JPNN.com, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap 3.860 orang yang terlibat tindak pidana narkoba selama kurun waktu sekitar tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024. Post navigation Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor Menaker Ida Fauziyah Ajak Milenial dan Gen Z Jadi Bagian Ekosistem Ketenagakerjaan