jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait tunjangan hari raya (THR) Keagamaan. Post navigation Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi Vietnam Dinilai Berpotensi Jadi Naga AI Asia Tenggara