sumut.jpnn.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membenarkan pihaknya menangkap Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/3). Post navigation Kasus Penyerobotan Aset Rp 40 Miliar yang Ditangani Polda Banten Mandek, Pelapor Minta Keadilan IB Terancam Lebaran di Penjara, Kasusnya Berat