banten.jpnn.com, SERANG – Kasus penyerobotan aset dengan nilai Rp 40 miliar yang ditangani Polda Banten mandek di tengah jalan. Post navigation NasDem dan 5 Komunitas Sukarelawan Ganjar Akui Kemenangan Prabowo-Gibran Polda Sumut Tangkap Ketua Komunitas Adat di Simalungun Atas Laporan PT TPL