JPNN.com, PALEMBANG – Dua oknum personel berinisial AYS dan R yang bertugas di Polda Sumsel dilaporka ke Bid Propam Polda Sumsel karena dinilai tidak becus menangani kasus. Post navigation Sebelum Dilantik jadi Wapres, Gibran Berjanji akan Selesaikan Tugasnya di Solo BI Banten Sediakan 199 Titik Loket Penukaran Uang Lebaran, Berikut Lokasinya