jateng.jpnn.com, SEMARANG – Polisi memusnahkan sabu seberat 47,8 kilogram dan 34.743 butir pil ekstasi. Temuan tersebut merupakan hasil ungkap selama Januari hingga Februari 2024. Post navigation Jangan Khawatir, BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan JKN Selama Mudik Lebaran Timnas Indonesia Vs Vietnam: Sejumlah Pemain Kunci Absen, Shin Tae-yong Tetap Optimistis Menang