JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan mereka siap menghadapi sengketa terkait Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Post navigation Korban Persetubuhan Sedarah di Rejang Lebong Alami Keguguran, Polisi Langsung Lakukan Ini TMMD ke-119 Kodim Serang Dapat Pujian dari Jenderal TNI Bintang Dua