JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status cegah terhadap seorang pengusaha ke luar negeri. Post navigation Pimpin Latihan Militer, Kim Jong Un Pamerkan Rudal Ganda Superbesar PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini