JPNN.com, BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menangkap sebelas pelaku yang diduga sebagai penjual minuman keras (miras) saat bulan puasa atau Ramadan. Post navigation Indonesia Vs Vietnam: Ada yang Anggap Remeh Skuad Garuda Bongkar Kasus Beras, Polisi Serang Dapat Penghargaan