JPNN.com, HULU SUNGAI SELATAN – Dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH, 25, dan RM, 35, yang sempat berusaha kabur dan menabrak kendaraan operasional kepolisian akhirnya ditangkap jajaran Polres Hulu Sungai Selatan. Post navigation Lia Afif Hadirkan Busana Muslim Ramadan ‘Anangga Ayaza’ Memadukan Batik & Lurik BI Lampung Siapkan Rp 4,3 Triliun, Bisa Tukar untuk THR di Tempat Ini