JPNN.com, BEIJING – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menyebut lolosnya Rancangan Undang-undang (RUU) yang dapat melarang penggunaan media sosial TikTok di Amerika Serikat (AS) menunjukkan persaingan bisnis tidak sehat. Post navigation Orchid Forest Cikole Tetap Buka Selama Ramadan, Ngabuburit Seru di Tengah Hutan Pinus All You Can Trip Pecahkan Rekor MURI, Slot KECE Travel Pass Diburu Wisatawan