jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Dua pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek berinisial M (72) dan putranya F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek. Post navigation Cuaca Buruk Menerjang Bali – NTB, Penyeberangan Padangbai – Lembar Tutup Sementara Vape Dinilai Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok