sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN – Personel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, menangkap seorang pria inisial PP (41) dari kediamannya di Huta I Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/3). Post navigation Dukung Upaya Mitigasi Perubahan Iklim, Pertamina Rehabilitasi Mangrove di Kupang NTT Sulut Diguncang 48 Gempa Tektonik Selama Sepekan