jabar.jpnn.com, DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 094/1472/Disdik-Pemb. SMP/2024 tentang kegiatan belajar selama bulan ramadan 1445 Hijriah. Post navigation Baparekraf Developer Day 2024, Siasat Pemerintah Mengatasi Digital Skills Gap Subuh-subuh, 200 Reserse Narkoba Bergerak ke Kampung Bahari, Puluhan Orang Diamankan