jateng.jpnn.com, SEMARANG – Manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Jateng) menghormati proses hukum pelaporan dugaan gratifikasi oleh Indonesian Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Post navigation Ini Sosok Ojol di Solo yang Tembus ke Parlemen Prakiraan Cuaca yang Bakal Terjadi di 6 Daerah Banten Hari Ini