JPNN.com, TANGSEL – Dukun santet berinisial H menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api dan granat yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Post navigation Dirut BCA Beri Literasi Keuangan kepada 42 Finalis Puteri Indonesia 2024 Keren, Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024