JPNN.com, BEKASI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Post navigation Terdakwa Kepala Hudev UI Merasa Tak Palsukan Tanda Tangan Ahli Proyek BTS 4G Bakti Pendidikan.id Ambil Bagian dalam Pemerataan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045