JPNN.com, JAKARTA – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menilai partai politik pendukung paslon 01 dan 03 yang memaksakan penggunaan Hak Angket di DPR RI untuk menyelesaikan persoalan Pilpres 2024 merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia.