sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN – Satuan Reskrim Polres Simalungun akhirnya menangkap Baung Saortua Naibaho (43), pelaku penganiayaan terhadap pemilik warung di Jalan Akasia Raya, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Post navigation Caessaria Beri Pembuktian Lewat Album Messtorius Layanan Audio Milik X Dapat Fitur Baru