bali.jpnn.com, DENPASAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menendang warga negara asing (WNA) keluar dari Provinsi Bali. Post navigation PSI Partai Jokowi, Perolehan Kursi di Papua Raya Naik 300 Persen Tangkas Motor Gandeng Jasa Raharja untuk Asuransi Kehilangan