sumbar.jpnn.com, PADANG – Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI. Post navigation Amartha dan Unilever Perkuat Jejaring Usaha Mikro Perempuan dengan Bank Sampah Kemenag Targetkan Pembentukan Kampung Moderasi Beragama Percontohan di 34 Provinsi