JPNN.com, JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024. Post navigation 5 Tip Jalani Investasi Emas Online dengan Aman Truk Tangki Terguling di Bypass Mojokerto Hantam Pikap dan Motor, 3 Orang Terluka