JPNN.com, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait dengan penambahan jumlah pemilih. Post navigation Wulan Guritno dan Shaloom Razade Luncurkan Two Generation Tales, Apa Itu? Petani Sawit di Kalbar Adopsi Pola Kemitraan Petani dan PTPN IV Regional 3 Riau