papua.jpnn.com, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti prosedur yang berlaku ketika hendak menyampaikan aspirasi berupa saran dan masukan terkait kebijakan pemerintah. Post navigation Kecewa dengan Jokowi, Gerakan Rakyat Memaklumatkan Pemakzulan & Tolak Hasil Pemilu Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran, 5 Orang Diamankan Polisi