jateng.jpnn.com, KABUPATEN PEKALONGAN – Seorang calon legislatif (caleg) berinisial NH (45) yang merupakan warga Desa Salabojo, Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dukun pengganda uang. Post navigation KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang Beras dari Sulsel Dikirim ke Tarakan Untuk Tekan Kenaikan Harga