JPNN.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Post navigation Raih Suara Terbanyak di Dapil I Lampung, Putri Zulkifli Hasan Bakal Melenggang ke Senayan Persib Pindahkan Laga Kandang ke Stadion Si Jalak Harupat untuk Sementara