jabar.jpnn.com, BANDUNG – PosIND (PT Pos Indonesia) terus melakukan upaya pemulihan aset negara yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal dengan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Pemulihan aset tersebut diharapkan mendorong pendapatan perseroan dari usaha pengelolaan aset.
jabar.jpnn.com, BANDUNG – PosIND (PT Pos Indonesia) terus melakukan upaya pemulihan aset negara yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal dengan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Pemulihan aset tersebut diharapkan mendorong pendapatan perseroan dari usaha pengelolaan aset.