jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memiliki layanan kesehatan hewan gratis di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok. Post navigation Keren, Film Pemandi Jenazah Bakal Tayang Serentak di 2 Negara Pengedar Narkoba Kroco di Bali Diganjar Hakim PN Denpasar 6,5 Tahun Penjara, Berat