jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Depok memiliki layanan kesehatan hewan gratis di UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok.
Berita Update Untuk Hari ini