JPNN.com, JAKARTA – Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menjelaskan perbedaan antara gim dan judi online dari persfektif hukum. Post navigation Skorsing Rekapitulasi Suara Berpotensi Menimbulkan Kecurangan, PKS DIY Bersuara Banyak Suara Hilang, KPU Didesak Perhatikan Nasib Caleg Perempuan