banten.jpnn.com, SERANG – KPU Kota Serang memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok. Post navigation Beri Dukungan untuk Komeng, Raffi Ahmad: Semoga Menang Dunia Hari Ini: Upaya Menyelidiki Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024