banten.jpnn.com, SERANG – KPU Kota Serang memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 07 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dan TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok.
Berita Update Untuk Hari ini