jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara Pemilu 2024 sisa dan rusak, untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 14 Februari 2024. Post navigation Nikmati Momen Valentine, Makan Malam Romantis Bareng Pasangan di The Botanica Sanctuary KPU Kota Depok Musnahkan 7.045 Surat Suara Rusak