JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diakses oleh masyarakat umum. Post navigation Kalender Bali Minggu 11 Februari 2024: Baik Menanam Tumbuhan yang Menghasilkan Buah Februari Bertabur Promo di Rivera Outbound & Edutainment Bogor