papua.jpnn.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura, Papua telah mengeluarkan instruksi wali kota terkait pembatasan penjualan minuman beralkohol menjelang pelaksanaan pemilu 2024 di daerah itu. Post navigation OTK Pengeroyok Anggota TNI di Big Ball Futsal Badung Tertangkap, Ada yang Menangis Syarief Hasan Sebut Generasi Milenial Pemilih Terbesar dalam Pemilu 2024