JPNN.com – RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 35 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Post navigation 5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus Ratusan Personel Polres Serdang Bedagai Cek Kesehatan, Kapolres dan Wakapolres Turut Diperiksa