sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN –
Polres Simalungun kembali mengamankan seorang pengedar
narkoba jenis sabu-sabu yang kian meresahkan warga. Tersangka inisial YS (52) ditangkap dari kediamannya di Huta III Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (24/1).