jabar.jpnn.com, KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai melakukan pendistribusian surat suara Pemilu 2024 dan logistik lainnya ke-30 kecamatan yang ada di Karawang. Post navigation Atikoh: Sosok yang Bependidikan Tanpa Adab Memakai Ilmunya Merusak Orang Lain Buntut Cekcok di PN Bale Bandung, Stelly Gandawidjaja Siap Polisikan Kembali Irfan Suryanagara