jabar.jpnn.com, DEPOK – Pihak kepolisian sebut akan memeriksa kejiwaan Argiyan Arbirama (20 tahun) pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) di sebuah kontrakan di RT 4, RW 5, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Post navigation Gelar Program SEB di Makassar, Pertamina Gaungkan Penerapan Energi Bersih Ramah Lingkungan Gelar Pesta Rakyat, Diaspora Indonesia di Eropa Antusias Dukung Ganjar-Mahfud