JPNN.com, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapat gugatan dari PT Bank DKI pada 15 Januari 2024. Post navigation Jepang vs Timnas Indonesia: Takefusa Kubo Pasang Kuda-Kuda Ganjar: Internet Gratis Pancing Kreativitas Buat Cari Nafkah, Makan Siang Bisa Dibayar Sendiri