jateng.jpnn.com, SEMARANG – Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual yang hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial. Post navigation Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT kembali Melontarkan Abu Vulkanik Bukan Sekadar Berkomitmen, Anies Punya Rekam Jejak dalam Pemberantasan Korupsi