JPNN.com – JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang saat ini masih di tingkat perumusan, kemungkinan besar tidak banyak mengatur mengenai PPPK Part Time atau paruh waktu. Post navigation Akui Doyan Ngemil, Fuji Utami Punya Cemilan Kesukaan Luhut Sentil Bali, Minta Pajak Hiburan 40 Persen Ditunda, Dampaknya Besar