jabar.jpnn.com, CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MR yang melakukan pengancaman dengan menodongkan sebilah golok saat berbelanja di minimarket di Cilaku, Cianjur, Senin (15/1).

By admin