jabar.jpnn.com, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengadakan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga pemula dan Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga). Post navigation AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN Komisi III Ungkap Mekanisme Penggantian Firli Bahuri