bali.jpnn.com, DENPASAR – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali menerima benda sitaan (basan) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Berita Update Untuk Hari ini