jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya menjelaskan bagaimana kendaraan yang tak dilengkapi STNK dan BPKB atau bodong bisa lolos ekspor.
Berita Update Untuk Hari ini