JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Erik Adtrada Ritonga dan Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Berita Update Untuk Hari ini