jatim.jpnn.com, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya bakal memperketat pengawasan peredaran minuman keras, khususnya di tempat-tempat yang tak memiliki izin peredaran miras, seperti warung. Post navigation Status Gunung Marapi Naik Jadi Siaga, Perhatikan Rekomendasi PVMBG Ini Menlu Retno: Demokrasi di Myanmar Kunci Penyelesaian Isu Rohingya