JPNN.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegur keras platform media sosial X atau Twitter karena ditemukan iklan judi online yang beredar di layanannya. Post navigation 2 Selebgram Cantik Bogor Diringkus Polisi Gegara Nekat Promosikan Situs Judi Online Aduh, Timnas Indonesia Dihajar Iran 0-5