jateng.jpnn.com, KUDUS – Manajemen Persiku Kudus periode 2020 dan 2021 diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,57 miliar. Post navigation Pj Gubernur Jateng Pastikan Logistik Pemilu 2024 di Solo Tak Terkendala Masih Trauma Akibat Diamankan Polisi, Saipul Jamil: Sementara Enggak Bakal Lewat Sana