jabar.jpnn.com, KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menyebutkan pemasangan belasan ribu alat peraga kampanye (APK) pemilu melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Post navigation Nenek 91 Tahun di Lampung Barat Tersesat di Hutan selama 2 Hari, saat Ditemukan Begini Kondisinya Ada Tabrakan Kereta Api di Bandung, Kemenhub Kirim Tim ke Lokasi