JPNN.com, JAKARTA – Sebanyak empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sedang menyusun dakwaan terhadap Dito Mahendra, dalam kasus senjata api (senpi) ilegal. Post navigation Tiara Andini Ceritakan Pengalaman Buruk Menjelang Manggung Malam Tahun Baru Said Salahudin: Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Para Buruh